Ibu Ini 'Nekat' Sembunyikan Motor Curiannya Kedalam Sumur, Setelah Ditanya Polisi Jawabnya Malah Gini...

Ada-ada saja tingkah ibu satu ini, dengan alasan karena takut ketahuan, membuat Ayu Hana (43) seorang ibu rumah tangga nekat menyimpan sepeda motor hasil curiannya ke dalam Sumur yang ada di rumahnya di Jalan Perum Darma Karya Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang.

Namun, akibat ulahnya tersebut, kini Ayu yang sehari-hari berkerja sebagai ibu kantin di sekitar rumahnya tersebut pun harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah diamankan Polsekta Sukarami Palembang. Bahkan, ia pun juga harus berpisah dengan anak-anaknya yang masih kecil.


Ditemui di Polsekta Sukarami Palembang, Minggu (23/4/2017), tersangka Hana, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi berawal saat korban datang ke sekolah untuk menjemput anaknya yang kemudian memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari kantin tempatnya berjualan.
"Pas parkir itu kemudian kunci sepeda motornya jatuh lalu ditemukan anak saya. Dan setelah itu diberikan kepada saya," jelasnya.

Setelah diberikan, dikatakan tersangka Hana, anaknya pun kemudian menyuruhnya untuk mencari sepeda motor yang kuncinya ditemukan tersebut dan kemudian menyuruhnya untuk mengambil lalu dibawa pulang.
"Awalnya saya tidak ada niat, saya hanya disuruh anak untuk mengambilnya. Setelah ketemu sepeda motor tersebut, saya juga tidak bisa membawanya jadi yang membawa pulang anak saya," terangnya.
Setelah dibawa pulang dan agar tidak ketahuan, dikatakan tersangka Hana, ia pun kemudian menyimpan sepeda motor tersebut ke dalam Sumur yang ada di rumahnya.
"Sengaja saya simpan di dalam Sumur agar tidak ketahuan karena saya takut dicari ke rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol M Khalid Zulkarnaen didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marwan, mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor di parkiran sekolah.

"Setelah kita telusuri dan melakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada tersangka Ayu Hana. Dan saat kita melakukan pengecekan, ternyata benar motor disembunyikan di dalam sumur," jelasnya.
Akibat ulahnya, dikatakan Khalid, tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP. "Tersangka berdalih motor tersebut akan dikembalikan, tapi tetap kita proses," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar